Faktakalbar.id, PONTIANAK– Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang. Proyek senilai Rp24,7 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian…
Clara Citraloka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




