KKP juga mengingatkan seluruh pelaku usaha di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan kegiatan operasional. Pemerintah menilai kepatuhan terhadap regulasi menjadi syarat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus memberikan kepastian investasi.
(Tim)




















