Nasional  

Update Harga Emas Antam Kamis 14 Mei 2026: Stabil di Level Rp 2.839.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026
Ilustrasi emas (Foto/Pixabay)

Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.

  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

  • Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP.

  • 3 persen bagi non-NPWP.

  • Pajak buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan oleh nasabah.

(*Drw)