Update Harga Emas Antam Sabtu 2 Mei 2026: Turun Tipis ke Rp2.796.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026
Ilustrasi emas (Foto/Pixabay)

Pajak Pembelian Emas

Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 dan disertai dengan bukti potong pajak. Rincian tarifnya adalah:

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP.

  • 0,9 persen bagi non-NPWP.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, PPh 22 dipotong langsung dari total nilai transaksi dengan tarif:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP.

  • 3 persen bagi non-NPWP.

(*Drw)