Baca Juga: Cegah Kelangkaan, Polsek Putussibau Utara dan Pertamina Sidak Distribusi BBM Subsidi
Menyikapi keterangan dari para saksi, Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pelanggaran hukum atau indikasi penimbunan dalam peristiwa tersebut. Ia berharap publik mendapatkan kepastian informasi yang utuh.
“Dari hasil klarifikasi yang kami lakukan, pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan selalu mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkan,” ungkapnya.
Polsek Meliau berkomitmen untuk terus memantau situasi penyaluran BBM di wilayah hukumnya guna memastikan kelancaran distribusi sesuai ketentuan, sekaligus memberikan edukasi literasi digital kepada masyarakat agar lebih bijak menyaring informasi di media sosial.
(*Red)













