Landak  

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Ngabang

Polres Landak tangkap residivis narkoba berinisial EI beserta dua rekannya di Ngabang.
Polres Landak tangkap residivis narkoba berinisial EI beserta dua rekannya di Ngabang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Tak Berkutik, Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang Ringkus Satresnarkoba Polres Landak

Kapolres Landak Devi Ariantari, melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif warga dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Landak ini.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Yulianus Van Chanel pada Selasa (28/4/2026).

Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Yulianus juga meminta aparat desa untuk kooperatif mendampingi petugas saat melakukan penggeledahan sesuai amanat undang-undang. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kelompok ini.

(*Red)