“Dalam penanganan bahaya karhutla, pencegah dini merupakan langkah efektif untuk menghindari meluasnya area lahan yang terbakar,” sebut keterangan resmi BNPB, Senin (27/4/2026).
Guna menekan angka kejadian kebakaran lahan, BNPB menuntut adanya partisipasi aktif dari warga sekitar kawasan hutan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar. Selain itu, warga juga dilarang membuang puntung rokok sembarangan di area semak belukar yang rentan memicu titik api baru.
Baca Juga:Update Data Bencana BNPB Awal April: Karhutla Ogan Ilir hingga Longsor Deli Serdang
Langkah mitigasi lain yang didorong oleh pemerintah pusat adalah penguatan sistem patroli di tingkat desa.
Kegiatan patroli pengawasan kawasan hutan secara bersama-sama antara unsur perangkat desa, TNI, Polri, dan masyarakat peduli api dinilai menjadi faktor penentu dan paling penting dalam sistem pengendalian serta penanganan karhutla di Indonesia.
BNPB memastikan akan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah rawan untuk memastikan kesiapsiagaan peralatan dan personel tercukupi.
(*Red)
















