Kodam XII/Tpr Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba Asal Bengkayang ke BNNP Kalbar

Kodam XII/Tpr resmi serahkan dua tersangka kasus penyelundupan ekstasi di perbatasan beserta 1.659 butir pil kepada BNNP Kalbar untuk penyidikan lanjutan.
Kodam XII/Tpr resmi serahkan dua tersangka kasus penyelundupan ekstasi di perbatasan beserta 1.659 butir pil kepada BNNP Kalbar untuk penyidikan lanjutan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bengkayang

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang, telepon seluler, serta kelengkapan dokumen identitas pribadi milik kedua tersangka.

Purnomosidi menegaskan bahwa keberhasilan operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen teguh jajaran TNI dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang kerap memanfaatkan jalur-jalur tikus di sepanjang perbatasan negara.

“Atas keberhasilan ini Bapak Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terutama Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Satgas Teritorial dan aparat intelijen,” ujar Purnomosidi.

Langkah penyerahan barang bukti dan tersangka kepada BNNP Kalimantan Barat ini menandai dimulainya fase penyidikan mendalam oleh otoritas sipil.

Penyelidikan lanjutan ini secara khusus difokuskan untuk mengungkap jaringan mafia narkotika yang lebih luas di balik sindikat kejahatan lintas negara tersebut.

(*Red)