“Ini terobosan yang sangat baik. Kita berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terlebih dengan adaptasi digitalisasi yang ada. Harapannya kegiatan ini dapat mendorong peningkatan PAD yang jauh lebih baik,” sebut Yandi.
Yandi kembali mengingatkan bahwa status Pontianak sebagai daerah yang bertumpu pada denyut sektor perdagangan dan jasa membuat postur sumber pendanaan pembangunan sangat bergantung pada sektor penerimaan pajak.
Oleh karena itu, program digitalisasi ini diharapkan membawa dampak langsung pada kelancaran pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di masa mendatang.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membangun Kota Pontianak dengan kesadarannya membayar pajak,” tutupnya.
(*Red)
















