Baca Juga: Berawal dari Pencurian Kabel di Pontianak Barat, Polisi Bongkar Praktik Uang Palsu
Porsi terbesar, yakni senilai Rp143,69 miliar, difokuskan pada Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
“Melalui program ini, kami menargetkan pembangunan jalan lingkungan di 450 lokasi dan perbaikan drainase di 200 lokasi di Kota Pontianak. Ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat,” katanya.
Selain peningkatan infrastruktur dasar, Dinas PRKP juga memprioritaskan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan penanganan kawasan permukiman.
Pada 2026, sebanyak 252 unit rumah dan fasilitas sanitasi menjadi sasaran penanganan, baik yang berada di kawasan kumuh maupun nonkumuh.
“Pemerintah kota juga menyiapkan anggaran pengadaan tanah untuk perluasan Puskesmas Tambelan Sampit, fasilitas umum, dan lahan pemakaman kota,” sebutnya.
Melalui forum konsultasi ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
(FR)
















