“Kami ingin mengoreksi ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini. Kedepannya penegakan hukum itu dilakukan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Jangan mereka melakukan kriminalisasi terhadap sekelompok orang, lalu menyalahi aturan,” jelasnya.
Ketidakadilan yang dimaksud oleh Agustinus merujuk pada fakta di lokasi penangkapan. Ia membeberkan bahwa di lokasi kejadian, yang merupakan area perkebunan kelapa sawit milik PT CAE, terdapat banyak orang lain yang juga melakukan aktivitas penambangan ilegal. Namun, oknum aparat di lapangan hanya melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka tersebut, sementara pelaku lainnya dibiarkan bebas.
Baca Juga: Aparat Gabungan Musnahkan Mesin Tambang dalam Penertiban PETI di Tayan Hulu
Praktik penegakan hukum yang dinilai tebang pilih dalam kasus PETI di Kapuas Hulu ini memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat. Saber Kalbar mendesak agar penindakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil yang berada di lapangan.
“Apa yang dilakukan oleh oknum polisi ini tentunya mengorbankan masyarakat, namun korporasi besar itu yang diuntungkan. Dalam perkara ini, kita lihat ada pilih kasih dalam penegakan hukum,” ungkapnya menutup pernyataan.
(*Red)
















