“Penetapan tersangka ini cacat hukum karena tidak memenuhi dua alat bukti yang sah, terutama unsur kerugian negara yang wajib berlandaskan audit konstitusional. Kami menuntut status tersangka klien kami dibatalkan demi…
Setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap, penyidik kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pontianak untuk proses penuntutan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603…
Baca Juga: Duduk Perkara Dana Hibah Pilwako: Bawaslu Pontianak Bantah Korupsi, Klaim Murni Masalah Administrasi Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap dua tersangka utama, pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum tidak akan…
Baca Juga: Rugikan Negara Rp2,3 Miliar, Kejari Pontianak Tahan 4 Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Kredit Mikro Dalam rekaman tersebut, tepat pada pukul 14.34 WIB, terlihat jelas figur tiga orang…