“Pastikan setiap tindakan karantina dilakukan secara presisi, jaga integritas setinggi mungkin, dan optimalkan fasilitas pelayanan demi melindungi negeri,” jelas Cicik dalam arahannya.
Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai aturan terbaru guna memastikan pelaksanaan tugas di lapangan tetap tegas dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
(FR)
















