Gagalkan Ekspor ke Malaysia, Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung

Aparat kepolisian memasang garis polisi dan menyita sejumlah barang bukti di lokasi pengolahan pasir timah ilegal di kawasan Belitung.
Aparat kepolisian memasang garis polisi dan menyita sejumlah barang bukti di lokasi pengolahan pasir timah ilegal di kawasan Belitung. (Dok. Humas Polda Babel)

Baca Juga: Gerebek Tambang Timah Ilegal di Bangka Barat, Polda Babel Amankan 6 Pekerja dan Alat Berat

Kedatangan tim penyidik ke Belitung bertujuan untuk memutus rantai pasok penyelundupan timah ilegal langsung dari hulunya.

“Tujuan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai Batam,” katanya.

Di lokasi pengolahan, polisi menemukan fasilitas meja goyang yang dikhususkan untuk memurnikan bijih timah sebelum diekspor gelap. Berdasarkan hasil interogasi sementara, komplotan ini telah beraksi berulang kali melintasi perbatasan negara.

“Para pelaku ini telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia secara ilegal sebanyak 4 kali yang dikirim ke smelter di Malaysia dan ini sesuai dari pengakuan para tersangka selama pemeriksaan kasus ini,” katanya memungkasi.

(*Red)