Selain kawasan komersial, pemantauan juga difokuskan di sekitar area Masjid Raya Mujahidin.
Pengawasan di lokasi ini menitikberatkan pada kelancaran arus lalu lintas dan pencegahan potensi gangguan keamanan, mengingat posisinya yang sangat strategis sebagai simpul pergerakan warga di jantung kota Pontianak.
Kasatgas Humas Operasi Liong Kapuas 2026, Priananto, menyatakan bahwa kegiatan penyisiran ini murni merupakan tindakan pencegahan (preventive) dari kepolisian guna meminimalisasi celah kejahatan di ruang publik.
“Patroli ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga sarana komunikasi langsung dengan masyarakat di titik-titik keramaian,” kata Priananto.
Pengerahan personel di lapangan selama momentum hari besar merupakan prosedur standar operasional kepolisian.
Kendati demikian, efektivitas penekanan angka kriminalitas di Pontianak tidak hanya bergantung pada patroli sesaat, melainkan juga menuntut konsistensi pengawasan aparat dan tingkat kesadaran warga dalam menjaga keamanan barang pribadi masing-masing.
Baca Juga: Hormati Ramadan, Parade Cap Go Meh Pontianak 2026 Dibatasi Hingga Pukul 02.00 WIB
(Mira)
















