Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Jl. KS Tubun Pontianak Selatan, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang sitaan dari para tersangka.
Baca Juga: Tes Urine Polres Kubu Raya, 55 Personel Dinyatakan Negatif Narkoba
Sebelum dimusnahkan secara resmi, seluruh barang bukti tersebut harus melewati tahap pengujian (screening).
















