Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Usai Pengujian di RS Bhayangkara

"Polda Kalbar menggelar pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkoba di RS Bhayangkara Pontianak setelah melalui proses pengujian oleh Kejaksaan Tinggi dan BNP Kalimantan Barat. "
Polda Kalbar menggelar pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkoba di RS Bhayangkara Pontianak setelah melalui proses pengujian oleh Kejaksaan Tinggi dan BNP Kalimantan Barat. (Dok. Mira/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Jl. KS Tubun Pontianak Selatan, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang sitaan dari para tersangka.

Baca Juga: Tes Urine Polres Kubu Raya, 55 Personel Dinyatakan Negatif Narkoba

Sebelum dimusnahkan secara resmi, seluruh barang bukti tersebut harus melewati tahap pengujian (screening).