Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam merespons keluhan masyarakat terkait kondisi air Sungai Sekayam yang semakin keruh.
Sebagai tindak lanjut nyata, petugas melakukan Penertiban Aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Air Sungai Keruh dan Berlumpur, Warga Desa Meranti Mengeluh Sungai Moro Behe Tercemar Limbah Dompeng
Operasi penindakan ini menyasar para penambang yang beraktivitas di bantaran sungai.
Langkah tegas diambil karena aktivitas pertambangan liar tersebut dinilai menjadi penyebab utama tercemarnya aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga sekitar.
Tidak berhenti di bantaran Sungai Sekayam, aparat kepolisian memperluas jangkauan operasinya.
Petugas juga menyisir dan melakukan penindakan serupa di wilayah Desa Raut Muara untuk memastikan tidak ada lagi alat tambang yang beroperasi.










