Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Musibah kebakaran menghanguskan permukiman penduduk di wilayah Kabupaten Mempawah. Dua unit rumah warga yang berlokasi di RT 010/RW 005 Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, ludes dilalap api pada Senin (12/1/2026) sore.
Peristiwa kebakaran di Sungai Purun Kecil ini terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Meskipun tidak menelan korban jiwa, kerugian materiil akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Baca Juga: Dua Unit Ruko Hangus Akibat Kebakaran di Pasar Selakau, Diduga Karena Korsleting Listrik
Kronologi Kejadian
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, memberikan konfirmasi terkait penyebab dan kronologi kejadian. Berdasarkan penyelidikan awal, api diduga kuat muncul akibat adanya arus pendek listrik dari salah satu rumah yang sedang ditinggal pemiliknya.
“Kebakaran menghanguskan dua rumah milik warga atas nama Tjung Miau Fin dan Tjung Cin Min. Dugaan sementara api berasal dari konsleting listrik di rumah korban pertama,” ujar AKP Setyadi.
Saat kejadian berlangsung, rumah milik Tjung Miau Fin diketahui dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja menjual buah pinang.
Api pertama kali disadari oleh saksi mata yang melihat kepulan asap tebal membumbung dari arah dapur rumah korban pertama.
Melihat api yang mulai membesar, warga setempat segera bahu-membahu mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan datang.
















