Faktakalbar.id, LIFESTYLE — Jurnalisme bukan sekadar tentang menyampaikan fakta 5W+1H, tetapi juga tentang kemanusiaan.
Dalam dunia jurnalistik, meliput kasus kekerasan seksual (KS) memiliki bobot tanggung jawab yang jauh lebih berat dibandingkan meliput kasus kriminal biasa seperti pencurian atau korupsi.
Salah sedikit dalam memilih kata atau mengungkap data, sebuah berita bisa menjadi “pembunuh kedua” bagi korban.
Berita yang sensasional mungkin mendatangkan banyak pembaca (clickbait), namun dampaknya bisa menghancurkan mental dan masa depan korban seumur hidup.
Baca Juga: Suara yang Tak Lagi Bungkam: 5 Film Wajib Tonton Tentang Perjuangan Mengungkap Kekerasan Seksual
Lantas, bagaimana seharusnya jurnalis bekerja di lapangan saat menghadapi kasus sensitif ini?
Berikut adalah panduan etika dan tips meliput kasus kekerasan seksual yang berperspektif korban.
1. Identitas Korban Adalah “Harga Mati”
Aturan ini adalah yang paling fundamental. Dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), jurnalis dilarang keras membuka identitas korban kejahatan asusila.
- Apa yang harus disembunyikan? Bukan hanya nama inisial. Alamat lengkap (RT/RW/Desa), nama orang tua, nama sekolah, hingga ciri-ciri fisik spesifik harus disamarkan.
- Mengapa? Di komunitas kecil atau pedesaan, menyebutkan “Anak Pak X di Desa Y” sama saja dengan membuka identitas korban secara terang-terangan kepada tetangga dan lingkungannya.
2. Buang Diksi Vulgar dan Sensasional
Hindari penggunaan kata-kata yang mendramatisir penderitaan korban atau justru membuat berita terkesan seperti novel dewasa.
- Hindari: Kata-kata seperti “digagahi”, “digilir”, “dinodai”, atau “melampiaskan nafsu”. Kata-kata ini bias dan seolah menempatkan korban sebagai objek atau “barang rusak”.
- Gunakan: Istilah hukum yang lugas dan netral seperti “diperkosa”, “disetubuhi”, “kekerasan seksual”, atau “pencabulan”. Fokuslah pada tindakan kriminal pelaku, bukan pada sensasi seksualnya.
3. Hapus Narasi yang Menyalahkan Korban (Victim Blaming)
Seringkali tanpa sadar jurnalis menuliskan detail yang tidak relevan dengan kejahatan pelaku, namun justru menyudutkan korban di mata publik.
















