Tragedi Pesta Miras Renggut 4 Nyawa, Kodim Jember Serahkan Penyelidikan Oknum TNI ke Subdenpom

Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) pesta minuman keras (miras) di sebuah gubuk bambu yang telah dipasang garis polisi di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Insiden ini menewaskan empat orang, termasuk seorang oknum anggota TNI. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) pesta minuman keras (miras) di sebuah gubuk bambu yang telah dipasang garis polisi di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Insiden ini menewaskan empat orang, termasuk seorang oknum anggota TNI. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, JEMBER – Komando Distrik Militer (Kodim) 0824/Jember merespons insiden maut pesta minuman keras (miras) yang terjadi di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.

Insiden tragis tersebut menewaskan empat orang, di mana salah satu korbannya teridentifikasi sebagai oknum anggota TNI aktif.

Baca Juga: Tok! 17 Prajurit TNI Dipecat dan Penjara hingga 9 Tahun Buntut Kematian Prada Lucky Namo

Menyikapi keterlibatan anggotanya, Dandim 0824/Jember menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai prosedur militer.

Pihaknya telah melimpahkan wewenang penyelidikan sepenuhnya kepada Polisi Militer.

“Dandim 0824/Jember menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/3-2 Jember. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan penegakan hukum yang sesuai dengan prosedur militer,” jelas pernyataan resmi Kodim.

Temuan 25 Botol Arak

Kasus ini menyita perhatian publik setelah kepolisian menemukan barang bukti dalam jumlah besar di lokasi kejadian, yakni 25 botol arak.

Saat ini, aparat berwenang tengah mendalami kronologi serta memverifikasi dugaan konsumsi miras yang berlebihan tersebut.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Kapolres Sintang Larang Knalpot Brong dan Petasan