“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” jelasnya.
Oleh karena itu, Gerindra menilai mekanisme pemilihan melalui parlemen daerah adalah solusi yang rasional.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” sambungnya.
Demokrasi dan Akuntabilitas
Terkait kekhawatiran mengenai kemunduran demokrasi, Sugiono berpendapat bahwa pemilihan oleh DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi itu sendiri.
Ia mengingatkan bahwa anggota DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih langsung melalui Pemilu. Mekanisme ini justru dinilai dapat diawasi lebih ketat oleh masyarakat.
“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” tutur Sugiono.
Lebih lanjut, penerapan Pilkada lewat DPRD juga dianggap dapat mengurangi potensi polarisasi di tengah masyarakat yang kerap terjadi akibat pemilihan langsung.
Kendati demikian, Sugiono menekankan bahwa rencana ini tetap harus dibahas dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar transparan.
“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” pungkasnya.
(*Red)
















