“Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Hasilnya, tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh almarhum,” jelas IPTU Triyono.
Keluarga Menolak Autopsi
Pihak kepolisian memastikan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini. Hal ini diperkuat dengan keterangan keluarga yang menyebutkan bahwa semasa hidup, korban dikenal baik dan tidak memiliki musuh.
Namun, korban diketahui kerap mengalami pikun karena faktor usia dan beberapa kali meninggalkan rumah dengan alasan mencari anggota keluarga lain.
Baca Juga: Polsek Mempawah Timur Konfirmasi Penemuan Mayat Pria di Senggiring, Identitas Masih Didalami
Atas pertimbangan kondisi kesehatan korban semasa hidup, pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah murni.
Keluarga korban pun memutuskan untuk menolak prosedur autopsi dan meminta agar jenazah dapat segera dimakamkan.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak mengajukan tuntutan apa pun kepada kepolisian. Kami menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai ketentuan,” tutup IPTU Triyono.
Kini, jenazah warga Sekadau ditemukan meninggal tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman di kampung halamannya.
(*Red)
















