Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Lebih dari 100 orang warga Desa Bika mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, pada Senin (22/12/2025).
Kedatangan massa ini bertujuan memberikan dukungan moril kepada sembilan rekan mereka yang sedang menjalani pemeriksaan polisi terkait permasalahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Borneo International Anugerah (BIA).
Baca Juga: Mediasi Sengketa Lahan Ricuh, Anggota Ormas SABER Dikeroyok Massa di Kecamatan Bika
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap sembilan warga tersebut merupakan langkah penegakan hukum atas laporan yang masuk.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Saber serta insiden perampasan kunci alat berat milik perusahaan.
“Kami menindaklanjuti laporan korban pengeroyokan dan juga terkait dugaan kasus perampasan kunci alat berat milik perusahaan yang dilakukan warga,” kata AKBP Roberto.
Ia menegaskan bahwa kepolisian menangani kasus warga Desa Bika ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan laporan dari para korban.
Akar Masalah Sengketa Lahan
Sementara itu, Koordinator Warga Bika, Antonius, meluruskan bahwa kehadiran ratusan warga di kantor polisi bukanlah untuk melakukan demonstrasi anarkis. Kehadiran mereka murni sebagai bentuk solidaritas sesama warga desa.
“Itu bukan demo, kami bersama warga melakukan aksi damai sebagai dukungan moril, karena hari ini kami menjalani pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu,” jelas Antonius.
Antonius memaparkan konteks di balik insiden penahanan kunci alat berat yang dipermasalahkan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat atas aktivitas PT BIA yang menggarap lahan seluas 606 hektare.
Baca Juga: Konflik Memanas, Warga Desa Bika Blokir Jalan dan Sandera Alat Berat Milik Kontraktor PT BIA
Warga menilai perusahaan melakukan aktivitas tersebut tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.
Ketegangan memuncak ketika masyarakat menuntut ganti rugi sebesar Rp8 juta per hektare dengan total tuntutan mencapai Rp4,8 miliar. Namun, negosiasi tersebut mengalami jalan buntu.
“Pihak perusahaan tidak menyanggupi tuntutan tersebut dan beberapa kali pertemuan mediasi juga tidak membuahkan hasil,” ujar Antonius.
Menyikapi situasi ini, Kapolres Kapuas Hulu mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Kita mau Natal dan tahun baru, marilah menjaga keamanan yang kondusif di Kapuas Hulu,” ungkap AKBP Roberto.
(*Red)
















