Berang Lapak Pedagang Dibatalkan Sepihak, Sujiwo Semprot BCA hingga Indomaret: “Ini Penghinaan!”

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, tampak berang saat memberikan keterangan terkait pembatalan sepihak lapak pedagang kecil oleh sejumlah perusahaan besar, Senin (23/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, tampak berang saat memberikan keterangan terkait pembatalan sepihak lapak pedagang kecil oleh sejumlah perusahaan besar, Senin (23/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Sujiwo memperingatkan ritel modern agar tidak bersikap “pelit” terhadap rakyat. Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi izin usaha jika perusahaan tidak mendukung UMKM,” tulis laporan tersebut.

Instruksikan Satpol PP Bertindak

Sorotan tajam juga diarahkan Sujiwo kepada pihak Daya Motor.

Ia mengungkapkan kekecewaannya karena sebelumnya pemerintah daerah telah memberikan toleransi kepada dealer tersebut, namun kesepakatan peminjaman lahan untuk pedagang justru dibatalkan.

Merespons hal ini, Sujiwo memastikan tidak akan ada lagi toleransi.

Ia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan pagar bangunan milik perusahaan yang melanggar aturan garis sempadan bangunan atau fasilitas umum.

“Ia memastikan Satpol PP akan menertibkan pagar yang melanggar tanpa toleransi lagi,” pungkasnya.

(ra)