Baca Juga: KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara
Dugaan tindak pidana korupsi ini memiliki cakupan yang luas, meliputi:
-
Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
-
Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
-
Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
-
Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, diduga kuat telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek (rekayasa tender) oleh pihak-pihak tertentu sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang.
(*Red)
















