Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memaparkan dukungan yang diberikan negara kepada keluarga pahlawan nasional.
Ia menyatakan bahwa setiap keluarga pahlawan akan menerima dukungan uang tunai setiap tahunnya.
“Kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut Gus Ipul, meski nominal tersebut mungkin tidak terlalu besar, tunjangan ini merupakan bentuk dukungan dan penghargaan dari negara.
Baca Juga: Alissa Wahid: Gelar Pahlawan Soeharto Khianati Reformasi 1998
“Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan,” jelasnya.
Ketentuan mengenai tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018.
Selain tunjangan tahunan, negara juga memberikan fasilitas lain bagi ahli waris.
Fasilitas tersebut mencakup jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.





















