Sebagai bentuk penghormatan tertinggi, Pahlawan Nasional juga memiliki hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).
Jika makam pahlawan berada di luar TMP, pemerintah dapat melakukan pemugaran untuk menjaga kelayakannya.
Pernyataan ini disampaikan setelah pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh pada Senin (10/11), termasuk diantaranya KH Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI HM Soeharto, dan Marsinah.
Baca Juga: Termasuk Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah, Ini 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025
(*Mira)





















