Uang Negara Rp500 Juta Raib, Bendahara Dinkes Kapuas Hulu Kena Tipu Modus OTP

"Uang negara Rp500 juta milik Dinkes Kapuas Hulu raib dikuras penipu. Pelaku gunakan modus mengaku pegawai Bank dan meminta kode OTP."
Uang negara Rp500 juta milik Dinkes Kapuas Hulu raib dikuras penipu. Pelaku gunakan modus mengaku pegawai Bank dan meminta kode OTP. (Dok. Ist)

Pelaku kemudian meminta untuk disambungkan ke bendahara dan meminta kode One-Time Password (OTP) dengan dalih untuk pembaruan sistem CMS.

“Pada saat itu volume handphone di loud speaker, jadi satu ruangan mendengarkan semua, entah kenapa, saya menyetujui untuk mengirim nomor OTP ke seseorang tersebut,” kata Neneng, Kamis (30/10/2025).

Sesaat setelah kode OTP diberikan, Neneng mengecek aplikasi CMS dan mendapati saldo rekening senilai kurang lebih Rp500 juta telah raib.

“Ternyata kami telah kena tipu, dan saat itu juga kami langsung mendatangi bank, dan kepolisian,” ungkapnya.

Pihak Dinkes telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kapuas Hulu untuk diselidiki lebih lanjut.

Secara terpisah, Pimpinan Cabang Bank yang dimaksud Putussibau, Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa tidak ada pegawai Bank di Putussibau yang bernama Rizal.

“Mereka dipastikan terkena tipu,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa pihak bank tidak akan pernah meminta nomor OTP kepada nasabah dengan alasan apa pun, karena OTP adalah kata sandi rahasia yang harus dijaga oleh pemegang aplikasi.

“Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut, karena sudah ditangani oleh Polres Kapuas Hulu,” ucapnya, seraya menegaskan pihak bank siap memberikan keterangan jika diperlukan polisi.

Agus juga mengimbau seluruh bendahara instansi pemerintah daerah, dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, untuk tidak pernah memberikan OTP kepada siapa pun.

Ia menyatakan bahwa sosialisasi mengenai hal ini sudah sering dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Baca Juga: Belum Usai Kasus Jalan Mempawah di KPK, Status Perkara Ria Norsan Naik ke Penyidikan Terkait Kasus BP2TD

(*Mira)