Kolonel Arm Kusdi Yuli Suhanda menyampaikan bahwa pencak silat merupakan warisan leluhur bangsa Indonesia yang memiliki teknik bela diri yang unggul.
Ia menegaskan, TNI AD memiliki peran penting dalam melestarikan dan mengembangkan seni bela diri ini agar semakin dikenal luas.
Baca Juga: Pangdam XII/Tpr Resmi Serahkan Pasukan ke Kodam XXII/Tambun Bungai
“Hal tersebut bertujuan agar PSM tersebut dapat diterima oleh berbagai macam aliran yang sudah ada di lingkungan IPSI Kalbar,” ujar Kajasdam XII/Tpr.
Sebagai wujud komitmen tersebut, TNI AD mendirikan perguruan Pencak Silat Militer.
Para kader yang telah dilatih memiliki kewajiban untuk mengaplikasikan dan mengembangkan ilmu yang didapat di unit kerja masing-masing.
(ra)
















