Modus Gepeng di Pontianak, Tawarkan Jasa Cuci Kaca Sebelum Minta Uang

Dua gepeng cuci kaca di ampu merah saat diamankan petugas Satpol PP sebelum dibawa ke dinsos. (Dok. Ist)
Dua gepeng cuci kaca di ampu merah saat diamankan petugas Satpol PP sebelum dibawa ke dinsos. (Dok. Ist)

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng di jalanan. Sebaliknya, ia menyarankan agar bantuan disalurkan melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Satpol PP Bongkar Bangunan Kafe Tanpa Izin di Jalan Gajah Mada Pontianak

Sebagai upaya berkelanjutan, Satpol PP bersama Dinas Sosial akan terus melakukan patroli rutin.

Patroli ini akan difokuskan pada sejumlah titik rawan, terutama di persimpangan lampu merah, untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Pontianak terkait ketertiban umum dan masalah sosial.

(*Red)