Faktakalbar.id, NASIONAL – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami pergerakan pada perdagangan hari ini, Minggu (19/4/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam masih bertahan di level yang sama dengan hari sebelumnya.
Untuk ukuran 1 gram, harga emas Antam dipatok di level Rp 2.884.000. Stabilitas harga ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang tetap berada di angka Rp 2.681.000 per gram. Nilai buyback ini merupakan nominal yang akan diterima pemilik emas jika menjual kembali emas batangannya ke pihak Antam.
Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran kepingan emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan investasi dan rencana keuangan masyarakat.
Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 19 April 2026
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam logam mulia sebelum dikenakan pajak:
-
0,5 gram: Rp 1.492.000
-
1 gram: Rp 2.884.000
-
2 gram: Rp 5.708.000
-
3 gram: Rp 8.537.000
-
5 gram: Rp 14.195.000
-
10 gram: Rp 28.335.000
-
25 gram: Rp 70.712.000
-
50 gram: Rp 141.345.000
-
100 gram: Rp 282.612.000
-
250 gram: Rp 706.265.000
-
500 gram: Rp 1.412.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp 2.824.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan di Antam tetap mengikuti aturan perpajakan yang berlaku:
Pajak Pembelian (PPh 22): Setiap pembelian emas dikenakan pajak penghasilan sebesar:
















