Faktakalbar.id, BELITUNG – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI telah melakukan tindakan tegas dengan menyita ribuan hektare kebun kelapa sawit yang dikelola oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Langkah ini diambil karena perkebunan tersebut terbukti berada di dalam kawasan hutan negara.
Perkebunan sawit milik beberapa perusahaan besar ini tersebar di area yang seharusnya dilindungi, mencakup hutan lindung, hutan produksi, hingga Taman Hutan Raya (Tahura).
Baca Juga: Perang Melawan Penguasaan Lahan Ilegal: Negara Sita Aset Sawit di Kalimantan dan Sumatera
Penindakan terhadap kebun sawit ilegal di Belitung ini merupakan respons atas masifnya kerusakan ekosistem hutan yang dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, tim Satgas PKH telah mengamankan puluhan titik lokasi perkebunan sawit ilegal.
Tindakan penyitaan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menertibkan aset negara dan menegakkan hukum terhadap perambahan kawasan hutan.
Baca Juga: Dilema Sawit Indonesia: Kejar Ekspor AS Senilai US$19,5 Miliar atau Prioritaskan Energi B50?
Berikut adalah rincian lahan perkebunan sawit yang telah disita oleh tim Satgas PKH Kejagung RI di Belitung dan Belitung Timur:
- PT Andalari Karya Pertiwi: Berlokasi di Desa Pembaharuan, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, dengan luasan sitaan mencapai 803,20 hektare.
- PT Indosukses Lestari Makmur: Terletak di Desa Jangkar Asam, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, dengan lahan seluas 238,20 hektare.
- PT Rebinmas Jaya: Berada di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Renggiang, Belitung Timur.
- PT Agro Pratama Sejahtera: Berlokasi di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Belitung, dengan luasan 60,20 hektare.
- Kawasan Tahura Gunung Lalang: Berada di Desa Perawas, Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung, dengan area terdampak seluas 1.695,79 hektare.
Langkah penertiban ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat setempat. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Diskusi 17 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Juga: PT PAL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma Sawit Sejak 2014, Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum
Tokoh Masyarakat Belitung, Sabriansyah SKM, menyatakan dukungannya terhadap kinerja Satgas PKH. Ia memuji keberanian dan ketegasan tim dalam menindak praktik ilegal yang telah merusak lingkungan.
“Salam Hormat saya kepada Pimpinan Satgas PKH Kejagung RI khususnya Jampidsus Kejagung RI bapak Febri Ardiansyah, saya sangat salut dengan sudah turunnya tim PKH ke Belitung, dan sudah berhasil menyita ribuan hektare sawit dalam kawasan Hutan.” kata Sabriansyah.
Sabriansyah juga mendorong agar penertiban ini tidak berhenti dan terus menyasar semua kebun sawit ilegal di Belitung yang belum tersentuh penegakan hukum.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Strategi Ekspor 20 Komoditas Unggulan ke Eropa, Sawit Jadi Andalan
Ia berharap proses ini berjalan tanpa tebang pilih.
“Karena berdasarkan pengamatan saya masih banyak sawit Ilegal yang belum tersentuh, tuntaskanlah tanpa pandang bulu.., hingga semua pemilik kebun Ilegal ini semuanya dapat mempertanggung jawabkan secara hukum.” pungkasnya.
(*Red)
















