Keduanya diperiksa karena diduga berada di sekitar lokasi saat insiden pengrusakan terjadi.
Meskipun pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan, proses hukum untuk menuntaskan kasus pengrusakan tempat usaha ini terus berjalan intensif.
Baca Juga: Polisi Kembali Ringkus Satu Oknum Preman Pelaku Pembubaran Acara Diskusi
Sementara itu, pantauan di lokasi kejadian menunjukkan area tempat usaha tersebut kini dalam kondisi kosong dan telah dipagari menggunakan seng.
Sebagian material bangunan terlihat berada di luar pagar. Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas pembongkaran tersebut diduga dilakukan oleh seseorang berinisial SH alias A beberapa waktu lalu.
Polresta Pontianak dijadwalkan akan melanjutkan agenda pemeriksaan, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus pengrusakan tempat usaha ini guna memastikan terpenuhinya unsur pidana.
(*Red)
















