Faktakalbar.id, PONTIANAK – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran jajaran struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebanyak 403 jabatan berganti melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, termasuk sejumlah posisi strategis di Kalimantan Barat (Kalbar).
Perombakan di Kejati Kalbar
Dalam SK Nomor 353/2025, Erich Folanda resmi ditetapkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalbar, menggantikan Subeno yang naik jabatan sebagai Direktur II pada Jamintel Kejagung RI. Folanda sebelumnya menjabat Koordinator di Jampidsus Kejagung.
Rotasi juga menyentuh posisi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalbar, dari Taliwondo kepada Yudi Rachmat Sunaryadi (eks-Kajari Brebes).
Sementara itu, Hadiyanto (mantan Kajari Banjarbaru) mengambil alih posisi Asisten Pidana Umum (Apidum) Kejati Kalbar.
Mutasi Kajari di Kalbar
Selain itu, Kajari Sanggau juga berganti. Dedi Irwan Virantama diangkat menjadi Kajari Karawang, posisi Kajari Sanggau diisi oleh Fauzy Marasabessy.
Kemudian Kajari Landak, Hetty Cahyaningrum digantikan oleh Muhammad Ruslan dari Kejati Sulawesi Selatan. Hetty Cahyaningrum dipindahkan menjadi Kajari Blora.
Kunjungan Kerja Jaksa Agung ke Kalbar
Jaksa Agung Burhanuddin dijadwalkan berkunjung ke Kalbar pada 6-8 Juli 2025.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Harun Masiku
Rencananya, beliau tiba di Pontianak pada Minggu (6/7) sore, lalu melanjutkan agenda kerja di Mempawah dan Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Senin (7/7).
“Kejati Kalbar telah menyiapkan penyambutan, namun belum ada konfirmasi resmi terkait detail acara,” ujar sumber internal Kejaksaan yang enggan disebut namanya.
(Dhn)
















