Faktakalbar.id, SAMBAS – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya aksi panggung biduan yang mempertontonkan goyangan erotis dalam sejumlah hajatan masyarakat, Kamis (19/06/2025).
Ia menilai fenomena ini berpotensi merusak moral generasi muda, terutama anak-anak dan remaja. “Fenomena ini patut jadi perhatian bersama.
Jangan biarkan hiburan yang tidak mendidik merusak karakter generasi muda kita,” tegas Mardani.
Baca Juga: Dinkes Sambas Perkuat Puskesmas, Fokus ke Stunting dan TBC
Menurut Mardani, tontonan yang menyimpang dari norma sosial dan budaya lokal tidak boleh dibiarkan menjadi bagian dari hiburan publik.
Ia memperingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, tayangan semacam ini bisa menjadi kebiasaan yang merusak.
“Pemerintah punya tanggung jawab untuk mengontrol. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pertunjukan yang bertentangan dengan nilai moral,” ujarnya.
Selain itu, Mardani juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tontonan yang dianggap tidak pantas.
Ia menyebut tayangan semacam itu bisa berdampak pada psikologis anak dan melemahkan ketahanan budaya keluarga.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan perlunya pendekatan persuasif dan edukasi yang konsisten kepada masyarakat dan pelaku hiburan.
“Aturan itu penting, tapi kesadaran bersama lebih penting.
Kita butuh upaya berkelanjutan dalam memberikan pemahaman,” kata Mardani.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas hiburan yang tetap bermoral dan selaras dengan budaya lokal.
“Kita bukan menolak hiburan. Tapi hiburan harus memberi nilai positif, bukan sekadar tontonan tanpa arah,” tutupnya. (DNS)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id