Pontianak Raih Penghargaan Nasional atas Upaya Pelestarian Bahasa Daerah

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menerim piagam penghargaan atas dedikasi dan kinerja dalam mendukung pelesatarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024. Foto: HO/Faktakalbar.id
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menerim piagam penghargaan atas dedikasi dan kinerja dalam mendukung pelesatarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Menteri Abdul Mu’ti memberikan penghargaan kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, atas dedikasi dan kinerjanya dalam mendukung pelestarian bahasa daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024.

Kota Pontianak dinilai berhasil menjalankan program tersebut secara efektif dan inovatif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang hadir mewakili Wali Kota dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2025 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Depok, Senin (26/5/2025).

Baca Juga: Bahasan Sebut Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, para guru, komunitas budaya, hingga masyarakat yang aktif terlibat dalam program pelestarian bahasa daerah. Penghargaan ini bukan akhir, tapi menjadi motivasi untuk terus menguatkan identitas lokal di tengah arus globalisasi,” ujar Bahasan.

Menurut Bahasan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kota Pontianak dalam menjaga kekayaan budaya lokal. Bahasa daerah dianggap sebagai jati diri masyarakat yang harus dilestarikan, terlebih di tengah gempuran modernisasi.

Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menginisiasi berbagai program untuk melestarikan bahasa daerah. Program tersebut mencakup pelatihan guru muatan lokal, pengembangan kurikulum bahasa daerah di tingkat sekolah dasar, hingga penyelenggaraan lomba berbahasa daerah bagi pelajar dan komunitas.

“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tapi juga sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai, sejarah, dan filosofi hidup masyarakat kita,” tambah Bahasan.

Ke depan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk memperluas cakupan program ini agar lebih berdampak. “Kita berharap pelestarian budaya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berkelanjutan dan berbasis data serta riset,” pungkas Bahasan. (ra/prokopim)

Baca Juga: Disperpusip Pontianak Komitmen Tingkatkan Literasi dan Kearsipan Berkualitas