Faktakalbar.id, LANDAK – Untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Polsek Sengah Temila, Polres Landak, melaksanakan patroli malam menggunakan kendaraan dinas roda dua, Kamis (15/5/2025).
Patroli ini menyasar sejumlah titik keramaian seperti warung kopi dan tempat nongkrong di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada warga terkait maraknya aksi debt collector ilegal yang kerap meresahkan masyarakat dengan tindakan intimidatif hingga perampasan kendaraan secara paksa.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho,melalui Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman dan menghadirkan kepercayaan publik.
Baca Juga: Imbauan Tiada Henti, PETI Masih Menghantui: Polsek Sekayam Dinilai Setengah Hati?
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melawan premanisme yang mengatasnamakan debt collector. Jika ada yang datang tanpa dokumen resmi dan menggunakan kekerasan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, penarikan kendaraan oleh debt collector hanya bisa dilakukan jika telah melalui prosedur hukum yang sah. Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada dan tidak menyerahkan kendaraan begitu saja kepada oknum yang tidak memiliki dasar hukum.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat. Polsek Sengah Temila siap menindaklanjuti setiap laporan dan menjamin keamanan warga dari segala bentuk intimidasi,” tegas Ipda Bernadus.
Dengan kehadiran patroli malam ini, pihaknya berharap masyarakat semakin sadar hukum, serta tidak ragu meminta perlindungan dan pendampingan kepada pihak kepolisian jika menghadapi ancaman dari pihak-pihak yang mengatasnamakan debt collector.
(Tim)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id