PT IMP RDPU ke Komisi III DPR RI Tindaklanjuti Laporan Tak Berbalas di Polda Kalbar

Direktur PT Infinitas Merah Putih, Jonathan menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) ke Komisi III DPR RI atas tindakan mafia tanah yang mengusasai tanah pihaknya (foto: Jonathan untuk Faktakalbar.id)
Direktur PT Infinitas Merah Putih, Jonathan menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) ke Komisi III DPR RI atas tindakan mafia tanah yang mengusasai tanah pihaknya (foto: Jonathan untuk Faktakalbar.id)

“Tandatangan Ibu Direktur Utama dan saya selaku Direktur telah dipalsukan, terus banyak surat tanah kami ditingkatkan dan dibikin sertifikat. Padahal kami tidak pernah mengajukan pembuatan sertifikat itu, maka dari itu kami melaporkan,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah merespon dengan sangat baik dengan mengeluarkan surat yang langsung ditujukan ke Kapolri. Ia berharap melalui surat tersebut, apa yang dialami pihaknya dapat diperhatikan dengan serius.

“Hal ini harus diperhatikan serius oleh Polda Kalbar karna PT kami itu jelas izinnya dan berbadan hukum resmi sehingga tidak boleh dianggap remeh. Kami akan tuntut sampai kapan pun agar dapat berjalan dengan semestinya. Tidak boleh ada premanisme dan mafia tanah di Republik ini,” tegasnya.

Ia mengharapkan agar Polda Kalbar dan Polres Melawi dapat memperhatikan laporan yang diajukan pihaknya secara profesional dan serius.

“Ada tindak pidana dalam laporan-laporan kami. Maka dari itu, kami harapkan Polda Kalbar dan Polres Melawi dapat menindaklanjuti laporan kami dengan profesional, serius, dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: Surya Darmadi Ajukan Hibah Lahan Sawit Rp10 Triliun di Kalbar

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements