Faktakalbar.id, Nasional – Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penggunaan Kecerdasan Buatan Generatif (Generative Artificial Intelligence/Gen AI) dalam kegiatan pembelajaran.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi Gen AI secara bertanggung jawab dalam proses pendidikan, sekaligus menjaga etika dan integritas akademik.
Baca Juga: Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung: Polisi Ungkap Motif Pelaku
Peraturan yang mulai berlaku sejak Jumat (07/03/2025) ini memuat pedoman penggunaan Gen AI baik untuk dosen maupun mahasiswa. Di antaranya, pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan materi, evaluasi, serta pencarian referensi dan penyuntingan teks, dengan syarat tetap menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan keamanan data.
“Dengan aturan ini, kami ingin mendukung pembelajaran yang lebih inovatif dan efektif, namun tetap berpegang pada nilai-nilai akademik,” demikian dinyatakan dalam salinan peraturan tersebut.
Batasan dan Etika Penggunaan
Unpad menegaskan bahwa penggunaan Gen AI tidak diperbolehkan dalam ujian tertutup, penyusunan karya penuh tanpa kontribusi signifikan pengguna, atau pemalsuan data penelitian. Mahasiswa diwajibkan melaporkan metode AI yang digunakan dalam tugas dan penelitian kepada dosen pengampu.
Dosen pun memiliki kewenangan untuk menentukan jenis tugas yang boleh menggunakan AI serta menetapkan batasannya, guna memastikan keterlibatan kritis dan kreatif mahasiswa tetap terjaga.
Tata Kelola dan Sanksi
Unpad juga akan membentuk unit khusus yang bertugas mengelola kebijakan ini, termasuk menyediakan pelatihan, modul, dan panduan, serta melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan teknologi.
Adapun sanksi terhadap pelanggaran mencakup teguran, penangguhan akses teknologi, hingga sanksi akademik. Jika pelanggaran bersifat hukum, akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menuju Ekosistem Pembelajaran Digital yang Bertanggung Jawab
Peraturan ini diharapkan dapat membentuk ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif terhadap teknologi, tanpa mengabaikan aspek etika dan ilmiah. Rektor Unpad menegaskan pentingnya beradaptasi dengan perkembangan digital untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Salinan resmi peraturan ini telah diundangkan dalam Lembaran Universitas dan dapat diakses oleh seluruh sivitas akademika.
















