45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Sumpah Janji Jabatan terhadap 45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2024-2029.

 

Diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin (9/9), pagi. Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD hasil Pileg 2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Ega Shaktiana.

 

Selain Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029, dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan surat keputusan PJ. Gubernur Kalbar terkait pemberhentian secara hormat Anggota DPRD Ketapang periode 2019-2024.

 

Usai membuka rapat, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi mengucapkan terima kasih sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.

 

“Saya secara pribadi dan kelembagaan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Ketapang yang telah mempercayakan kami (DPRD 2019-2024-red) untuk menjalalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ucapnya.