Era keterbukaan informasi merupakan suatu kewajiban kita sebagai aparatur negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tentu ini bukanlah suatu tugas yang mudah, karena dalam menyajikan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat kita perlu menjalin kerjasama lintas sektor dan juga harus menyiapkan perangkat aplikasi yang memadai. Oleh sebab itu komitmen bersama dan pemahaman tugas sebagai PPID ini harus benar-benar secara menyeluruh, tambah Beni Robin.
Dalam lokakarya PPID selain pemaparan peran fungsi dan kondisi PPID Melawi oleh Kepala Dinas Kominfo, diisi pula narasumber dari Komisi Informasi Prov. Kalimantan barat yang langsung dihadiri Ketua Komisi Informasi, Lufti F. Hasan dengan materi sajian Kode Etik PPID dalam menyajikan informasi publik dan Langkah-langkah pengelolaan web yang berkualitas oleh PPID.
Lokakarya optimalisasi berlangsung hangat dengan tanya jawab, diakhiri dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dipandu langsung DF USAID Erat dan Kabid Informasi Publik Konstantius Borong.(rfk/*r)










