“SAKIP ini menjadi bagian yang sangat penting dalam pembangunan reformasi birokrasi, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih, akuntabel, kapabel serta berorientasi pada kualitas layanan publik pada masyarakat. Filosofi dasar dari SAKIP ini adalah tentang seberapa besar kinerja yang dihasilkan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan”, tegas Harisson.
Kemudian mengenai realisasi penyerapan anggaran. Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, realisasi penyerapan Anggaran hingga akhir Triwulan II harus mencapai 50%. Hal ini ditegaskan kembali ketika Evaluasi Kinerja Tahap III Penjabat Gubernur Kalimantan Barat pada 11 Juni 2024 yang lalu.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sampai dengan 19 Juli 2024 realisasi APBD adalah Realisasi Pendapatan sebesar 52,76 %, Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar 56,62 % dan Realisasi Belanja Daerah sebesar 38,95 %.
“Untuk itu agar dilakukan langkah-langkah percepatan kegiatan yang telah dijadwalkan, Lakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dan percepat proses lelang kegiatan dengan tidak mengabaikan prosedur yang telah baku,” tegas Pj. Gubernur.
“Saya harapkan pembangunan di Kalimantan Barat ini dapat tercapai sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” ucapnya.(rfk/*irf/nzr adpim)










