Daerah  

Jalan Raya Pontianak Menakutkan,”Pencabut Nyawa” Mengancam

Contoh salah satu kerawanan berlalu lintas di Pontianak.Mobil angkut barang menyalahi peruntukkan pengangkutan dan dimensi barang.Ini membahayakan pengguna jalan lainnya. (foto: rudi)

*Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat, Tahun 2022 Sebanyak 49 Orang Meninggal

Pontianak- Baru seminggu, sejak Polresta Pontianak merilis catatan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang meningkat sepanjang tahun 2022, pada hari Rabu (4/1) sekitar pukul 18:50 WIB, kembali seorang warga Pontianak kehilangan nyawa.Bagian kepala pecah akibat terlindas ban truk tronton di Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat.

Tak jauh dari Gang Kelapa Sawit, sebuah sepeda motor yang dinaiki 3 orang, suami yang memegang stang motor, anak dan istri diboncengan.Saat melintas,entah mengapa si suami terkaget dan melakukan rem mendadak.Jalan dikawasan Jeruju itu memang padat pada jam begitu.

Akibatnya, sang istri terpental dan jatuh ke jalan.Melintas truk tronton.Bagian kepala korban tergilas dan meninggal dunia ditempat kejadian.Evakuasi jasad korban sungguh dramatis, kemacetan terjadi cukup panjang.Dibalik itu semua, tergambar jikalau situasi Jalan Raya Pontianak menakutkan.Ancaman kehilangan nyawa, cidera dan kerugian materi terus membayangi warga sepanjang jalan serta pengguna jalan lainnya.

Disiplin pengguna jalan raya di Kota Pontianak dipertanyakan,bahkan Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra dalam keterangannya dihadapan media pada Jumat (30/12) lalu, penangguhan tilang manual ditenggarai justru berpotensi meningkatkan pelanggaran lalu lintas.Sedangkan pelaksanaan tilang elektronik, E-tilang belum bisa maksimal dilakukan karena terkait perangkat.

“Tilang manual ditangguhkan ini berpotensi dan justru meningkatkan pelanggaran lalu lintas.Seiring pula dimana memang disiplin berkendara dan berlalu lintas warga yang masih kurang,” jelasnya. Dwi Safitri dan Edi warga Pontianak yang bermukim dikawasan Pontianak Barat dan Tenggara, kepada Fakta Kalbar juga menyatakan ketakutannya karena kerap melintasnya truk membawa muatan yang jelas-jelas melanggar batas dimensi truk,atau mobil angkut itu sendiri. “Belum lagi truk tronton nih,seram sekali dan jarang pelan kalau melintas.Dijam-jam sibuk warga pun masih saja melintas, pagi disaat warga mau pergi kerja dan sekolah,begitu juga tronton nih jalan.Begitu juga sore dan abis magrib,eh lewat juga,” keluh keduanya.

Wakapolresta Pontianak, AKBP NB Dharma dalam rilis akhir tahun, Jumat (30/12) lalu dihadapan media menjelaskan kalau kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2022 di Kota Pontianak meningkat dibandingkan tahun 2021.Sebanyak 307 kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak sepanjang tahun 2022. Sedangkan pada tahun 20121 tercatat 228 kasus.

Dari 307 kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 ini, 49 korban meninggal dunia.luka berat sebanyak 37 orang, dan luka ringan 363 orang. Sedangkan kerugian materil mencapai Rp 906.675.000. Meningkat drastis dibanding tahun 2021 yang mencapai Rp 501.675.000. (rfk)