Faktakalbar.id, NASIONAL – Masalah energi juga menjadi perhatian serius Cornelis. Ia mengatakan, hingga 2025 masih ada lebih dari 700 desa di Kalbar belum listrik PLN. Meskipun rasio elektrifikasi desa telah mencapai 94,23%, sebanyak 366 desa masih bergantung pada energi alternatif. Bahkan, beberapa desa hidup tanpa listrik sama sekali.
Menurutnya, kesenjangan akses energi berdampak langsung pada kualitas hidup. Anak-anak di desa gelap harus belajar dengan penerangan seadanya.
Usaha kecil sulit berkembang, dan pelayanan publik seperti puskesmas tidak berjalan maksimal. Ini menunjukkan ketimpangan yang harus segera diatasi. Ia mendorong pemerintah mempercepat program listrik desa dengan tiga fokus utama.
Fokus tersebut adalah sambungan untuk rumah tangga miskin, penguatan jaringan di wilayah sulit dijangkau, dan subsidi khusus bagi desa tertinggal. Cornelis menilai, langkah ini sebagai bentuk keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi.
Baca Juga: Geger Jagat Dunia Maya! Wagub Krisantus Lempar Pantun “Ingin Jadi Gubernur&”
Baginya, pemerataan energi Kalbar menjadi fondasi nyata. Tujuannya agar masyarakat desa bisa hidup sejajar dengan masyarakat kota. Pemerataan listrik akan membuka jalan bagi tumbuhnya pendidikan yang lebih baik. Selain itu, listrik akan membantu berkembangnya usaha kecil, serta meningkatnya layanan publik.
“Tanpa listrik, pemerataan pembangunan hanya akan menjadi slogan kosong,” tegasnya.
Tiga Pilar Perjuangan dan Keadilan Bagi Daerah Penghasil
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, Cornelis konsisten memperjuangkan tiga pilar utama.
- Keadilan bagi daerah penghasil energi: Daerah harus memperoleh porsi keuangan yang sepadan dari hasil sumber daya alamnya.
- Pentingnya investasi berkesinambungan: Investasi di sektor energi harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
- Jaminan kesejahteraan lokal: Hasil investasi benar-benar harus memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal.
Ia mencontohkan Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai daerah pemilihannya. Kalbar merupakan penghasil bauksit terbesar nasional. Namun, daerah ini hanya menerima porsi kecil dari hasil pajak industri tersebut.
Baca Juga: Junjung Tinggi Adab dan Kesantunan, Norsan Kerap Mencium Tangan Orang yang Lebih Tua
Ia juga prihatin atas ketimpangan antara besarnya investasi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai petani kita tidak bisa lagi menanam karena kerusakan lahan bekas tambang,” katanya.
Menurutnya, pembangunan tambang tidak boleh hanya mengejar peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pembangunan juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup warga setempat.
Akses terhadap pekerjaan yang layak, infrastruktur memadai, dan kualitas lingkungan yang baik masih menjadi tantangan besar bagi pemerataan energi Kalbar.
Sorotan Khusus pada Proyek Pengolahan Bauksit
Cornelis mengatakan, salah satu proyek terbesar di Kalbar saat ini adalah pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah. Nilai investasi proyek ini mencapai 831 juta dolar AS atau sekitar Rp12,5 triliun. Proyek ini termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Targetnya adalah mampu memproduksi satu juta ton alumina per tahun.
“Namun, dari tujuh smelter yang direncanakan, baru satu yang telah berjalan. Enam lainnya masih mengalami kendala pendanaan serta belum memiliki mitra strategis,” tuturnya.
Bahkan, beberapa perusahaan telah kehilangan izin usaha. Ini menambah panjang daftar proyek stagnan di tengah antusiasme awal yang tinggi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sektor pengolahan bauksit menyumbang sekitar 15,38 persen terhadap PDRB Kalbar. Namun, kontribusi besar itu belum sepenuhnya dirasakan masyarakat sekitar tambang.
Menurutnya, masyarakat harus terlibat dalam setiap tahapan pembangunan. Mereka tidak boleh hanya menjadi objek. Masyarakat harus menjadi subjek dalam proses pembangunan.
Ia menolak model pembangunan yang hanya menguntungkan pemilik modal besar dan menyingkirkan kepentingan warga lokal. Cornelis mendorong agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan.
Tujuannya untuk menegakkan regulasi dan membuka ruang partisipasi publik secara nyata.
“Pembangunan inklusif adalah kunci agar kekayaan sumber daya alam Kalbar benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakatnya,” katanya.
Cornelis merupakan mantan Gubernur Kalimantan Barat selama dua periode (2008–2018). Ia kemudian terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I untuk periode 2019–2024, dan kembali meraih suara tertinggi pada Pemilu 2024. Saat ini ia duduk di Komisi XII DPR RI.
(*Red)
















