TNI AL Amankan Kapal Pengguna Bom Ikan di Dermaga Perikanan Sedau Singkawang

Aparat TNI AL mengamankan satu unit armada kapal nelayan yang diduga menggunakan bahan peledak dan racun saat menangkap ikan.
Aparat TNI AL mengamankan satu unit armada kapal nelayan yang diduga menggunakan bahan peledak dan racun saat menangkap ikan. (Dok. TNI AL)

Baca Juga: Masuk Wilayah Ilegal, TNI AL Thailand Lepas Tembakan Peringatan ke Kapal Nelayan Malaysia

Menindaklanjuti temuan pelanggaran hukum tersebut, aparat keamanan segera menyita kapal pesakitan beserta seluruh muatan hasil tangkapan lautnya.

Para anak buah kapal yang terlibat langsung dalam operasi penangkapan ilegal itu juga turut diamankan dengan ketat oleh petugas militer.

Rombongan pelaku beserta barang bukti segera dibawa menuju Dermaga Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XII di wilayah Kalimantan Barat.

Pemindahan lokasi penahanan barang bukti ini bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Keberhasilan pengamanan tindak pidana perikanan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kelestarian sumber daya laut nasional.

Langkah hukum ini sekaligus ditujukan untuk memberantas habis praktik penangkapan ikan ilegal yang sangat mengancam keberlanjutan sektor perikanan di nusantara.

Kegiatan patroli dan pengamanan perairan ini sangat sejalan dengan arahan strategis dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

Pucuk pimpinan angkatan laut itu terus menekankan kepada seluruh jajaran prajurit agar konsisten meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan.

Pengawasan ketat di perairan Indonesia dinilai sangat krusial guna menjaga keamanan teritorial serta melindungi sumber daya maritim untuk generasi mendatang.

(*Red)