Pemkab Sanggau Deklarasikan Kecamatan Kembayan Bebas ODF

Pemkab Sanggau mendeklarasikan Kecamatan Kembayan bebas ODF
Pemkab Sanggau mendeklarasikan Kecamatan Kembayan bebas ODF. (Dok. Ist)

Baca Juga: Lompatan Besar Sanitasi, 14 Desa di Tumbang Titi Raih Status ODF

Kesuksesan perwujudan Kecamatan Kembayan bebas ODF ini dicapai setelah tiga desa terakhir secara konsisten berhasil menghentikan praktik buang air besar sembarangan di wilayahnya.

“Yang patut kita apresiasi bahwa desa Sebuduh, Semayang, dan Tanjung Bunga telah menyatakan dirinya bebas ODF. Hal ini melengkapi capaian desa-desa sebelumnya yang sudah terlebih dahulu menyatakan hal yang sama. Itu artinya, semua desa di Kembayan bebas ODF,” bebernya.

Atas pencapaian target lingkungan sehat tersebut, pemerintah daerah memberikan penghormatan tinggi kepada seluruh pihak dan lintas sektoral yang terlibat.

“Atasanama Pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi terwujudnya desa ODF,” sambungnya.

Untuk rencana tindak lanjut ke depan, Herkulanus menegaskan dua arahan penting kepada pemerintah kecamatan dan warga setempat. Arahan pertama adalah keharusan untuk mempertahankan status ODF yang telah dicapai agar tidak terjadi penurunan kualitas kesehatan.

Arahan kedua difokuskan pada peningkatan capaian lima pilar STBM, yang mencakup perilaku cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga yang sesuai standar.

(*Red)