Fasilitas Eksklusif Nasabah Prioritas BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) turut menghadirkan fasilitas Sentra Layanan Prioritas bagi nasabah setia mereka. Anda wajib mengendapkan saldo tabungan sedikitnya satu miliar rupiah untuk mendapatkan fasilitas ini.
Nasabah yang memenuhi syarat akan langsung mengantongi BRI Prioritas Debit Card untuk menunjang berbagai transaksi bisnis. Pemegang kartu ini akan menikmati batas transaksi yang lebih tinggi, one stop banking, advisory service, perencanaan investasi, hingga akses Premium Debit Mastercard.
Baca Juga: Awas Saldo Ludes, BRI Bongkar Penipuan Modus APK
Ketentuan Penempatan Dana di Bank Mandiri
Bank Mandiri menerapkan syarat penempatan dana yang bervariasi bagi masyarakat yang ingin merasakan layanan Mandiri Prioritas. Anda membutuhkan total penempatan dana mulai dari rentang satu miliar hingga dua puluh miliar rupiah.
Nasabah memiliki kebebasan untuk menyebar penempatan dana tersebut ke dalam berbagai instrumen keuangan yang bank tawarkan. Anda bisa mengakumulasikan nominal tersebut melalui rekening tabungan biasa, giro rupiah, deposito, maupun produk investasi resmi keluaran Bank Mandiri.
(*Sr)
















