“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” tegas Ade Safri.
Untuk mengamankan aset dan kepentingan penyidikan, kedua lokasi gudang telah disegel menggunakan garis polisi. Kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti bahan pangan tersebut.
Baca Juga: Masuk Lewat Surabaya, 18 Kontainer Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan Kementan
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi fondasi ketahanan ekonomi nasional dari gempuran barang selundupan.
“Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan guna menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujarnya menutup penjelasan.
(*Red)
















