“Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Polsek Tayan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Dwi Putra.
Ia menegaskan bahwa narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda, sehingga upaya penindakan akan terus ditingkatkan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Sanggau. Penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa saksi-saksi guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.
(Ariya)





















