“Setiap komoditas ekspor melalui PLBN Entikong dilakukan tindakan karantina secara menyeluruh untuk memastikan produk bebas dari hama dan penyakit serta memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh negara tujuan, sehingga dapat menjaga kepercayaan mitra dagang,” ujarnya, Kamis (22/01/26).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa PLBN Entikong terus didorong menjadi simpul pelayanan ekspor perikanan yang andal di wilayah Kalimantan Barat.
Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan daya saing komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional, khususnya Malaysia.
(fr)
















